• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Minggu, 31 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Olahraga

Ombudsman RI Ungkap Kondisi Tambang Blok Mandiodo Yang Disetop Karena Kasus Hukum

Redaksi by Redaksi
24.01.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Ombudsman RI melakukan peninjauan lapangan di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara pada akhir tahun 2023 untuk memastikan tata kelola dalam operasional pembangunan pertambangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup. Ombudsman menemukan adanya dampak lingkungan yang cukup serius akibat dari penambangan di Blok Mandiodo.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan adanya kasus hukum yang terjadi pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, merupakan kasus yang serius untuk ditindaklanjuti.

“Terutama dalam aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan operasional dan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) usaha tambang, peradilan kasus tersebut tentu harus membuktikan apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar dengan pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam Penyampaian Hasil Tinjauan Lapangan Ombudsman RI di Lokasi Tambang Nikel PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, pada Selasa (23/1/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Mahasiswa Kendari Geruduk Mapolda Sultra, Tuntut Kapolri Mundur

Mahasiswa Kendari Geruduk Mapolda Sultra, Tuntut Kapolri Mundur

29.08.2025
APHI Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tebu Kolaka

APHI Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tebu Kolaka

29.08.2025

Dalam tinjauan lapangan ini, Hery mengungkapkan sejumlah temuan Ombudsman RI terkait keluhan warga dan kondisi lingkungan di area pertambangan tersebut. Di Desa Tapumea, Ombudsman menemukan fakta bahwa sebelum adanya kegiatan pertambangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan. “Namun saat ini masyarakat sudah tidak bisa lagi melaut dan bertani karena perairan laut yang ada di sekitar Blok Mandiodo telah tercemar dengan aktivitas pertambangan. Selain itu, lahan pertanian telah dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan,” jelasnya.

Dampak lingkungan lainnya adalah terjadi pendangkalan pantai karena tidak adanya pengelolaan pertambangan oleh perusahaan, setidaknya 11 (IUP) yang sebelumnya melakukan eksploitasi di Blok Mandiodo. Selain itu tidak adanya pemeliharaan jalan umum baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak pemerintah, membuat masyarakat lokal belum pernah merasakan jalan yang layak di desa mereka. Hal serupa juga terjadi di Desa Tapunggaya.

Sedangkan di Desa Mandiodo Ombudsman menemukan fakta bahwa kegiatan eksploitasi dimulai sejak tahun 2007, namun tidak ada program CSR dari perusahaan-perusahan swasta. “Hanya ada uang kompensasi atau biasa disebut uang debu. Terdapat kegiatan CSR ketika pihak PT. Antam Tbk mengambil alih WIUP baik berupa pembangunan fisik maupun beasiswa,” terang Hery.

Masyarakat Desa Mandiodo juga berharap PT Antam Tbk dapat membuka lapangan kerja bagi warga lokal dan segera menyelesaikan tanah masyarakat yang belum dibebaskan.

Hery mengatakan, berdasarkan hasil kajian ini, pihaknya memberikan sejumlah saran kepada pihak terkait. “Pengelolaan tambang Blok Mandiodo harus memberikan manfaat secara holistik di bidang sosial, ekonomi dan lingkungan bagi warga sekitarnya. Kementerian ESDM dan PT Antam Tbk agar mengaktifkan kembali kegiatan operasional pertambangan Blok Mandiodo dengan mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Membiarkan berhentinya operasional tambang di Blok Mandiodo berlarut-larut tentu bisa berdampak kerugian sosial ekonomi yang lebih besar lagi,” tegas Hery.

Ia menambahkan, terhadap proses penegakan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik dan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, Ombudsman menekankan bahwa pengelolaan tambang di Blok Mandiodo harus menerapkan prinsip-prinsip good mining practice yang dapat memberikan manfaat bagi warga sekitarnya secara berkelanjutan.

“Efek negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pasca terjadinya permasalahan hukum di Blok Mandiodo harus segera diperbaiki oleh pihak pemerintah (Kementerian ESDM) dan PT Antam Tbk, agar tidak memberikan efek berkepanjangan,” tutup Hery.

Dalam kesempatan ini, Hery menyampaikan Hasil Tinjauan Lapangan Ombudsman RI di Lokasi Tambang Nikel PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara secara langsung kepada Direktur PT Antam Tbk, Nico Kanter dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Syafril. (Ombudsman/sab)

Tags: Sulawesi Tenggara
Previous Post

Kampanye Akbar Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

Next Post

Bawaslu Kendari Awasi Pelanggaran Kampanye di Media Sosial

Berita Terkait

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

31.08.2025
Next Post

Bawaslu Kendari Awasi Pelanggaran Kampanye di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

27.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

31.08.2025
TikTok Tangguhkan Fitur LIVE di Indonesia, YouTube Tak Ikut Menutup

TikTok Tangguhkan Fitur LIVE di Indonesia, YouTube Tak Ikut Menutup

31.08.2025
Aksi Massa di Kendari Kecam DPR dan Tindakan Polisi, TNI Jaga Ketat DPRD Sultra

Aksi Massa di Kendari Kecam DPR dan Tindakan Polisi, TNI Jaga Ketat DPRD Sultra

30.08.2025
Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa, Puluhan Mobil Ikut Terpanggang

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa, Puluhan Mobil Ikut Terpanggang

30.08.2025
Produk Khas Sultra Jadi Sorotan di Festival Ekonomi Syariah Pontianak

Produk Khas Sultra Jadi Sorotan di Festival Ekonomi Syariah Pontianak

30.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Kondisi Terkini Bangsa

31.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist