PILARSULTRA.COM — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Andi Azis, M.Si menghadiri undangan Seminar Hari Anti Koriupsi Sedunia (HARKODIA) di Hotel Claro Kendari pada Kamis 14 Desember 2023.
Kegiatan yang mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara ini mengundang Stake Holder Sultra dan pelaku usaha pertama Nikel se Sulawesi Tenggara.
Kadis ESDM Sultra, Ir. Andi Azis, M.Si mengatakan, sesuai teman kegiatan untuk maju membangun negeri tanpa korupsi, tentu saja ini menjadi komitmen kita bersama
“Maju membangun negeri tanpa korupsi adalah satu harapan. Seminar ini juga diharapkan menghasilkan satu kesepahaman sektor pertambangan untuk menjadi pionir dalam pengembangan sektor-sektor lain.” katanya.
Harapan dalam Seminar ini, lanjut Andi Azis, akan terimplementasi dengan adanya forum komunikasi yang beranggotakan Forkopimda dan stakeholder lainya. Kemudian Kejaksaan Tingin (Kejati) melalui Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara membuka ruang konsultasi dalam rangka pencegahan tindak pidana guna mengantisipasi kerugian negara yang mungkin timbul dalam usaha pengelolaan pertambangan.
“Yah, forum komunikasi itu bertujuan mengkomunikasikan segala sesuatu berkenaan dalam hal usaha pengolaan pertambangan,” jelas Kadis ESDM Sultra kepada Redaksi.

Diketahui dalam kegiatan seminar tersebut tampil sebagai pembicara (keynote speaker) adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H., Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sultra), AKBP Didik Efrianto, SIK., M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra), Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dan Fajar Hasan (Ketua APNI Sultra)
“Kegiatan ini diikuti Forkopimda Sultra, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang,” kata Dody Kasi Penkum Kejati Sultra.

Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H. (Kajati Sultra) sebagai keynote speaker dengan materi “Peran Kejaksaan Membangun Tata Kelola Pertambangan Nikel Taat Hukum”.
Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara) dengan materi “Pemanfaatan Potensi Nikel Untuk Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan”.
AKBP Didik Efrianto, SIK, M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra) dengan materi “Peran Polda Sultra dalam Penanganan Illegal Minning “.
Anton Timbang (Ketua Kadin) dengan materi “Aspek Bisnis Dalam Usaha Pertambangan Nikel”.
Muhammad Fajar Hasan, SH (APNI Kanwil Sultra) dengan materi “Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Pertambangan”.
Sebagai kesimpulan dari seminar itu lanjutnya, perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra diketuai oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dengan anggota Forkopimda provinsi maupun Kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan. (sab)