• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra Kendari

Bapenda Sultra Harap DPRD Segera Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
01.12.2023
in Kendari, Sultra
A A

PILARSULTRA.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru saja melakukan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti amanah undang undang nomor I tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin, S.Pd., SH., MH mengungkapkan pihaknya tengah berupaya bagaimana percepatan penyusunan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah dapat segera terealisasi.

“Kenapa ini menjadi hal krusial, pertama adalah penyusunan perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, merupakan amanah dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah, pengganti daripada undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, “ungkap Mujahidin saat ditemui di ruang kerjanya (15/11).

BACA JUGA

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Traffic PilarSultra.com Naik 400 Persen, Pembaca Tembus 85 Ribu Halaman dalam Sepekan

Traffic PilarSultra.com Naik 400 Persen, Pembaca Tembus 85 Ribu Halaman dalam Sepekan

12.10.2025

Kedua, lanjut dia, penjabaran dari undang undang itu adalah dalam bentuk peraturan pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah, yang merupakan pengganti daripada PP nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Amanah undang undang ini mengisyaratkan bahwa sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 penyusunan tentang peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 28 masih tetap berlaku. Nah pada tanggal 5 Januari sudah tidak boleh lagi berlaku,” sebutnya.

Mantan kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan ini menjelaskan, hal ini harus segera ditindaklanjuti, karena akan berlaku Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Atau yang dikenal dengan undang undang omnimbuslaw. Karena kesemua aturan itu sudah disatukan menjadi satu perda. Namanya perda pajak dan retribusi. Jadi kesemua retribusi itu harus mengacu pada Perda.

“Alhamdulillah pemerintah daerah saat ini sementara menggenjot, dokumen nya kami sudah serahkan kepada DPRD. Melalui Biro hukum. Kami sebagai tim penyusun sudah menyelesaikan itu dalam bentuk dokumen. Tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD. Jadi kami sudah menyerahkan dokumen itu ke DPR tentang pajak dan retribusi daerah selanjutnya kita menunggu jadwal untuk dilakukan pembahasan bersama, “jelasnya.

Setelah dilakukan pembahasan, kata mantan Kepala BPKAD Kabupaten Konsel ini, pihaknya akan segera konsultasikan ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk dievaluasi. Kalau sesuai amanah undang undang harus kelar tahun ini. Karena setelah itu akan keluar Perda atau Pergub nya.

“Setelah itu kita akan harmonisasi, ke Kemenkumham dan dikonsultasikan ke Kemendagri. Dan itu harus selesai sebelum tanggal 5 Januari 2024. Dan kalau itu tidak kelar maka tidak bisa digunakan untuk melakukan penagihan retribusi. Kalau pajak mungkin masih bisa tapi retribusi tidak bisa,” imbuhnya.

Pihaknya Bapenda Pemprov Sultra berharap kepada dewan untuk menindaklanjuti penyusunan dokumen Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut.

“Karena kalau belum kelar sampai batas waktu, maka dimungkinkan kita tidak menarik retribusi daerah lagi, ” tambahnya. (sn/sab)

Tags: Sulawesi Tenggara
Previous Post

Kendari Raih Penghargaan Kota Sehat 2023 dari Kemenkes RI

Next Post

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Next Post

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist